Rabu, 30 Agustus 2023

Badan Wakaf Indonesia Provinsi DIY

Pembinaan Nadzir Wakaf Di Kulon Progo

Bertempat di Rumah Makan Atenos Sentolo, Kulon Progo, BWI DIY Kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Nadzir Wakaf. Kegiatan ini merupakan program kerja BWI DIY untuk tahun 2023. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan BWI DIY ini difasilitasi oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mengambil tema Peran dan Fungsi Nadzir  dalam pengelolaan dan Pengembangan HBW, Selasa (29/08/23).

Tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan Nadzir dalam mengelola Tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta Nadzir dalam mengelola tanah wakaf agar lebih professional.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) KH. Fahmi Akbar Idris, SE.,MM. sebagai nara sumber utama kegiatan ini menyampaikan materi tentang Fungsi dan Peran Nadzir. Nadzir Wakaf, sebagaimana UU no 41 tahun 2004 adalah pengelola wakaf. Keberadaan nadzir wakaf di Indonesia ada 3 jenis, yaitu Nadzir perorangan, Nadzir Organisasi, dan Nadzir badan hukum, katanya.

Pembinaan nadzir wakaf, merupakan tugas yang melekat pada BWI sebagaimana dalam UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Pasal 49 ayat 1 "BWI mempunyai tugas: Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam me-ngelola dan mengembangkan harta benda wakaf"

Selain itu, Tugas nadzir wakaf adalah mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, juga membuat laporan secara berkala kepada BWI mengenai kegiatan perwakafan. Sedangkan hak nadzir wakaf adalah mendapatkan imbalan bersih pengelolaan sebesar 10%. Masa bhakti dari nadzir adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali.

“Potensi tanah wakaf sangat besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal, maka solusinya nadzir perlu dibimbing, dilatih dan dibina agar profesional,” tegas Fahmi Akbar. Jika tanah wakaf dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal, tujuan berwakaf untuk memajukan kegiatan ibadah baik di bidang pendidikan maupun sosial keagamaan akan tercapai. jelas ketua BWI DIY.

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »